Akuntansi
perpajakan merupakan pengetahuan penting yang harus dipahami wajib pajak.
Akuntansi perpajakan diperlukan untuk mendapatkan perhitungan pajak yang
akurat.
Pada
dasarnya, akuntansi memiliki banyak cabang yang mungkin hanya dipahami mereka
yang berkutat di dunia keuangan. Salah satu cabang yang cukup sering didengar
dan diaplikasikan dalam keuangan perusahaan adalah akuntansi perpajakan.
Pengertian Akuntansi Perpajakan
Akuntansi
perpajakan adalah sebuah aktivitas pencatatan keuangan pada sebuah badan usaha
atau lembaga untuk mengetahui jumlah pajak yang harus dibayarkan.
Dalam dunia
perpajakan, akuntansi sebenarnya bukan istilah yang resmi. Istilah yang lebih
tepat sebenarnya adalah pembukuan atau pencatatan. Tetapi karena sistem pajak
yang ditetapkan pemerintah saat ini, sebuah lembaga atau badan usaha diharuskan
untuk menerapkan sistem akuntansi.
Pada
dasarnya, baik akuntansi biasa maupun perpajakan memiliki cara kerja yang
serupa. Bedanya, jika akuntansi biasa menghasilkan laporan keuangan, akuntansi
perpajakan menghasilkan laporan pajak.
Konsep Dasar
Setelah
mengenal pengertian akuntansi perpajakan, sekarang mari kita bahas fungsi
akuntansi perpajakan, prinsip serta klasifikasi pajak yang harus dibayar oleh
wajib pajak.
Fungsi Akuntansi Perpajakan
Secara
teknis, selain berfungsi untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayar
wajib pajak, cabang akuntansi ini juga memiliki fungsi lain yang tidak kalah
penting seperti di bawah ini:
- Sebagai dokumentasi perpajakan
tahunan yang bisa dipakai untuk perbandingan dan mengetahui riwayat
keuangan perusahaan.
- Sebagai laporan keuangan resmi
yang bisa kita paparkan saat ingin mendapatkan investor atau kegiatan
publikasi lainnya.
- Sebagai bahan analisis untuk
mengetahui besar pajak yang harus dibayar perusahaan atau lembaga keuangan
di masa yang akan datang.
- Sebagai strategi menganalisa
pajak dan perencanaannya di masa yang akan datang.
Mengingat
pentingnya fungsi-fungsi tersebut, maka setiap pengolahan data dan pencatatan
keuangan harus dilakukan secara detail dan rinci agar hasil yang diperoleh
sesuai dengan kenyataan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di dalam
akuntansi perpajakan ada juga yang disebut dengan pembukuan dan pencatatan.
Prinsip Akuntansi Perpajakan
Agar
perusahaan tidak melakukan kesalahan dalam proses penghitungan pajak, ada
baiknya memahami prinsip-prinsip penting dalam akuntansi perpajakan seperti
yang dijelaskan berikut ini:
1. Kesatuan
Prinsip ini
menyatakan bahwa sebuah perusahaan merupakan satu kesatuan ekonomi yang tidak
dapat disatukan dengan entitas ekonomi lain yaitu pemilik perusahaan atau
lembaga lain yang secara hukum tidak memiliki hak.
2. Historis
Prinsip
historis mengharuskan pencatatan keuangan secara real terhadap
pembiayaan sebuah barang atau aset. Misalnya, apabila perusahaan
membeli sebuah bangunan seharga Rp250.000.000 tetapi dalam proses negosiasi
akhirnya didapatkan harga Rp200.000.000 maka pencatatan yang harus dibukukan
adalah senilai Rp200.000.000 sesuai kesepakatan akhir yang dibayarkan.
3. Pengungkapan
Penuh
Untuk
mendapatkan hasil yang akurat, setiap pencatatan aktivitas keuangan harus
disajikan secara informatif dan detail. Bahkan kalau perlu, tambahkan catatan
kaki atau lampiran penting sebagai referensi.
Setelah
memahami prinsip akuntansi perpajakan, diharapkan risiko kesalahan dan
ketidakakuratan pencatatan data pajak bisa diminimalkan, bahkan dihilangkan.
Klasifikasi Pajak
Sebelum
memulai pencatatan, sebuah perusahaan atau lembaga wajib mengetahui jenis pajak
terutang yang menjadi kewajiban dibayarkan. Untuk memudahkan, berikut
klasifikasi pajak berdasarkan cara pemungutannya:
1. Pajak
langsung
Pajak ini
dikenakan berdasarkan jumlah penghasilan atau kekayaan yang dimiliki sebuah
perusahaan atau lembaga. Adapun besarannya telah diatur dalam Undang-Undang
Perpajakan. Pajak langsung biasanya harus dibayarkan oleh wajib pajak dan tidak
boleh diwakilkan atau dibebankan pada orang atau instansi lain.
2. Pajak
tidak langsung
Pajak tidak
langsung adalah pajak yang dibayarkan saat terjadi sebuah transaksi keuangan.
Pajak semacam ini bisa diwakilkan atau dibebankan kepada orang lain.
Contoh
sederhana pajak tidak langsung adalah pembelian barang di mal atau pusat
perbelanjaan. Harga yang kita bayar biasanya sudah termasuk pajak sehingga kita
tidak perlu lagi membayar pajak ke pemerintah.
Contoh Perhitungan Akuntansi
Perpajakan
Setelah
mengetahui konsep dasar akuntansi perpajakan, langkah selanjutnya yang bisa
dilakukan untuk lebih menguasai topik ini adalah dengan mempelajari cara
perhitungannya.
Banyak
variabel yang harus dilengkapi sebelum menghitung besaran pajak yang harus
dibayarkan. Misalnya, untuk menghitung pajak terutang, maka harus diketahui
dulu berapa jumlah setoran pajak penghasilan (PPh) karyawan, berapa penghasilan
kena pajak (PKP), dan berapa jumlah wajib pajaknya.
Untuk
menghitung pajak terutang, Anda bisa menggunakan rumus berikut ini:
25% x PKP =
PPh badan
PPh Badan – PPh – PPh Pasal 23 = utang pajak
PPh Badan – PPh – PPh Pasal 23 = utang pajak
Agar lebih
memudahkan memahami penerapan rumus tersebut, berikut ini contoh soal yang bisa
Anda pelajari:
PT Berkah
memiliki penghasilan kotor sekitar 70 miliar, dengan PPh sekitar 2 miliar, PPh
Pasal 23 sebesar 1 miliar, dan pengeluaran sebanyak 42 miliar. Untuk
mengetahui berapa PKP perusahaan, kurangi penghasilan kotor dengan pengeluaran.
Berdasarkan
rumus tersebut berarti PKP PT Berkah: 70 miliar–42 miliar= 28 miliar.
Jadi pajak
terutang PT Berkah adalah:
25% x 28
miliar = 7 miliar
7 miliar –2 miliar – 1 miliar = 4 miliar.
7 miliar –2 miliar – 1 miliar = 4 miliar.
Contoh
perhitungan di atas hanyalah gambaran umum sistem akuntansi untuk menghitung
utang pajak. Menghitung pajak secara manual memang menyulitkan. Apalagi jika
jumlah wajib pajak yang harus dihitung cukup banyak.
Untunglah
kemajuan teknologi telah menjadi solusi atas masalah ini. Sekarang, wajib pajak
bisa menghitung pajak menggunakan aplikasi kalkulator pajak yang mudah
digunakan.
Salah satu
penyedia kalkulator pajak tersebut adalah OnlinePajak. Lewat fitur hitung pajak
otomatis, Anda bisa mendapatkan hasil perhitungan yang akurat dan seketika.
Online Pajak
sendiri merupakan mitra resmi Direktorat Jenderal Pajak yang memiliki misi
membantu wajib pajak perusahaan maupun individu untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya
secara lebih mudah lagi. Fitur perpajakan Online Pajak juga dapat digunakan
gratis tanpa biaya. Nah, tertarik menghitung pajak Anda menggunakan Online Pajak
?
Referensi :
https://www.online-pajak.com/akuntansi-perpajakan